Dalam dunia distribusi alat kesehatan, ada satu hal penting yang sering dilupakan oleh para pelaku usaha: legalitas distribusi melalui IDAK. Padahal, tanpa IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan), aktivitas penjualan alat kesehatan bisa dianggap ilegal dan berujung pada sanksi administratif bahkan pidana.
Apa Itu IDAK?
IDAK adalah singkatan dari Izin Distribusi Alat Kesehatan, yaitu izin resmi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada badan usaha yang akan melakukan distribusi atau penyerahan alat kesehatan.
IDAK bertujuan untuk memastikan bahwa alat kesehatan yang beredar:
-
Sudah terverifikasi secara mutu, manfaat, dan keamanan
-
Didistribusikan sesuai dengan prosedur dan standar pemerintah
-
Tidak membahayakan masyarakat sebagai pengguna akhir
Siapa yang Wajib Memiliki IDAK?
IDAK wajib dimiliki oleh badan usaha yang:
-
✅ Menjadi importir alat kesehatan
-
✅ Bertindak sebagai agen/distributor resmi
-
✅ Menjual alat kesehatan secara retail dalam jumlah besar
Beberapa contoh bisnis yang memerlukan IDAK:
-
Pemasok alat kesehatan ke rumah sakit, klinik, atau laboratorium
-
Toko alat kesehatan (offline maupun online)
-
Distributor produk alkes dari luar negeri
Tanpa IDAK, bisnis distribusi alkes kamu berisiko dianggap ilegal, yang bisa berujung pada:
-
⚠️ Penyitaan barang
-
⚠️ Denda administrasi
-
⚠️ Pencabutan izin usaha
-
⚠️ Bahkan tuntutan pidana jika terbukti membahayakan konsumen
Bagaimana Cara Mengurus IDAK?
Pengajuan IDAK dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan harus dilengkapi dengan berbagai dokumen legal seperti:
-
NIB
- Denah Lokasi Usaha
- Akta pendirian PT & SK Kemenkumham
- NPWP perusahaan
- Surat domisili perusahaan (jika diperlukan)
- Surat penunjukan distributor dari prinsipal (untuk produk impor)
- Data alat kesehatan yang akan didistribusikan, termasuk izin edar (AKD/AKL)
- Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)
💡 Proses ini bisa cukup rumit bagi pemula. Karenanya, menggunakan jasa legalitas terpercaya seperti Alea Simple bisa jadi solusi cepat dan tepat!
Jangan ambil risiko menjalankan bisnis alat kesehatan tanpa IDAK. Selain berisiko hukum, distribusi alkes ilegal juga bisa merugikan konsumen. Pastikan bisnis kamu legal, aman, dan terpercaya dengan mengurus izin distribusi sejak awal.
🟡 Konsultasi sekarang juga di 0822-6530-4126 atau kunjungi aleasimple.com