Uncategorized

Pembuatan PBG/IMB Solo

Pembuatan PBG/IMB Solo

Persyaratan

  1. Informasi KTP/KITAS
  2. ITR ( Informasi Tata Ruang) atau PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  3. Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
  4. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL)
  5. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi atau Arsitek berlisensi
  6. Gambar Teknis Bangunan ( Arsitektur, Struktur dan MEP )
  7. Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah / Sondir (untuk bangunan minimal 3 Lantai atau lebih)
  8. Spesifikasi teknis Bangunan ( arsitektur, Struktur, dan MEP )
  9. Perhitungan Teknis Bangunan ( untuk minimal 2 Lantai atau lebih)

Kini melakukan proses perizinan semakin gampang. Cukup percayakan di @aleasimpleofficial dengan berbagai layanan yang dapat kami berikan. Anda tidak perlu ribet, tidak perlu pusing kami yang akan melakukan proses perizinannya. Anda akan mendapatkan izin PBG/IMB, gambar struktur bangunan, pendampingan survey dan free konsultasi. IMB ( Izin Mendirikan Bangunan / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Solo Raya.

Ayo urus perizinan Anda bersama kami sekarang.

Instagram : @aleasimpleofficial
Facebook : Alea Simple
Website : aleasimple.com
Telp./WA : 0821 3591 4701 / 0822-6530-4126

Office : Perum Triyagan, Jl. Nuri Ngoro-Oro Tengah Triyagan Sukoharjo

bangunan umum non rumah tinggal, imb bangunan umum non rumah, umum non rumah tinggal lantai, mengurus imb rumah tinggal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi Gratis

Segera konsultasikan perizinan anda bersama kami.

0822-6530-4126 (Admin)

info@aleasimple.com